Tampilkan postingan dengan label Kehidupan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kehidupan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Oktober 2009

Budaya kita menurut orang luar ???

Setelah saya bertanya pada om Google, ada banyak sekali postingan tentang budaya kita, yaitu warga Indonesia dari mata orang luar..alias Warga Negara Asing (WNA). Karena saya mempunyai hasrat untuk berkunjung ke negara yang terkenal dengan bunga Sakuranya alias Jepang. Maka saya tertarik tentang pendapat mereka yang pernah tinggal di negara tercinta ini. Mereka sebenarnya senag dengan kita, karena bangsa kita ini ramah dan baik (apa karena terkenal terlalu ramah juga yang membuat negara kita sering kecolongan masuknya NARKOBA ya??). Tapi ada beberapa pendapat mereka membuat saya sedikit terhenyak. Karena bangsa kita ini terkenal dengan :

1.) Budaya jam Karet
Well, budaya ini memang sudah tidah asing lagi bagi kita, karena kebanyakan dari kita memang melestarikan budaya ini. (sebenarnya juga, budaya ini dilahirkan dari kapan ya??). Agak sedikit tersinggung mengenai hal ini, tapi pendapat itu bukan saja dari negara yang terkenal dengan etos kerja yang tinggi macam Jepang, tapi beberapa negara lain mengatakan hal yang sama.
Kalau saya renungkan kembali, sebenarnya apakah ada yang salah dengan sistem berbangsa kita ya? Kenapa budaya jam karet itu sampai sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan sehari-hari kita? Atau mungkin kita belum sama sekali mempunyai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri? Apa perlu adanya sebuah punishment jika ada yang melakukan budaya itu lagi?

2.) Kebanyakan orangnya tidak mau turun ke lapangan
Mungkin maksudnya, para pekerja yang mempunyai jabatan tinggi yang jarang banget mau ikut turun ke lapangan kali ya? well, memang menurut saya juga begitu . Bukan jarang lagi, tapi memang banyak yang seperti itu. Kita bisa lihat dari kehidupan sehari-hari. Mana ada bos yang mau ikut research atau penelitian ke tempat yang mungkin hanya untuk bawahan bagi dia. Sebenarnya bukan negara kita saja yang seperti itu, hanya saja ini kan menurut pendapat warga Jepang yang mungkin warga negara mereka disana tidak seperti ini. Tapi tentang pendapat ini, saya akan setuju saja apabila sekarang bayak para pekerja yang lebih mau terlibat langsung dalam pekerjaan mereka. Sudah terbukti, negara kita ini banyak koruptornya itu karena tidak ada ynag mengawasi jalannya pekerjaan yang dikelola orang lain. Hasilnya banyak orang yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal yang kotor seperti itu.

3.) Kalau bisa dikerjakan besok, kenapa tidak?
Inilah sebenarnya presepsi yang salah besar, istilahnya seperti menunda-nunda pekerjaan. Dimanapun, kapanpun, apapun pekerjaan yang kita punya harus kita laksanakan segera. Apalagi itu adalah suatu kewajiban. Karena, ingatlah Tuhan juga tidak suka kepada umat-Nya yang suka menunda sesuatu. Bisa jadi kita tidak sempat untuk menyelesaikan pekerjaan karena sudah dipanggil Yang Maha Kuasa.

Maka dari itu, kesimpulan saya mengenai budaya kita ini yang sudah meraja lela dari yang namanya masih anak-anak hingga yang sudah dewasa sekalipun. Diperlukan adanya sebuah rasa tanggung jawab dalam diri masing-masing. Karena itu sangat berdampak besar bagi diri kita sendiri.
Hidupkan negara tercinta kita dengan rasa disiplin dan tanggung jawab yang kuat. Agar kita bisa bangkitkan lagi Macan Asia seperti dulu.
[ ... ]

Rabu, 03 Juni 2009

Surat Tilang

ini adalah kutipan isi emailku dari salah seorang teman.
Semoga bermanfaat.

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja
kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan
taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi
tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh
polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan
sopir taksi.


Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?
Sopir (Sop) : Baik Pak.
P : Mas tau kesalahannya apa ?
Sop : Gak Pak.

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil
nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil
langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu
menulis dengan sigap.
Sop : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak
tau ilang kem ana . Kalo ada pasti saya pasang
.

P : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil
curian sekarang ? (dengan nada keras !!)
Sop : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan
ada STNKnya Pak. Iini kan bukan mobil curian !

P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih
tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil
menyodorkan surat tilang warna MERAH).
Sop : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya.
Saya mau yang warna BIRU aja.

P : Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10
hari ini form biru itu gak berlaku !
Sop : Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

P : Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta
form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang
ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama
komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
Sop : Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian
(dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini.
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?
Sop : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU.
Bapak kan yang gak mau ngasih

P : Kamu jangan macam-macam yah.. Saya bisa kenakan pasal
melawan petugas !
Sop : Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU
udah gak berlaku ? Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh.
Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku
(sambil
ngambil HP)

Wah ... wah .... hebat betul nih sopir ! Berani, cerdas
dan trendy. Terbukti dia mengeluarkan HPnya yang ada
kamera.
P :
Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya,
saya bisa kandangin
(sambil berlalu).
Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu dan
sudah siap melepaskan shoot pertama (tiba-tiba dihalau
oleh seorang anggota polisi lagi)

P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.
Sop : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih
(sambil tunjuk polisi yang menilangnya)

Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang
tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang
menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya
polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.

P 2 : Mas, m ana surat tilang yang merahnya? (sambil
meminta)
Sop: Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh (polisi
ke 2 memanggil polisi yang menilang)
P : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)
Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar
Rp.30.600 sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI
! Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.
S : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan
enak.

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali
taksinya sambil berkata pada saya, : Pak, maaf kita ke ATM
sebentar ya . Mau transfer uang tilang . Saya berkata :
"Ya, silakan."

Sopir taks ipun langsung ke ATM sambil berkata, "Hatiku
senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih
pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham
macam-macam surat tilang..

Tambahnya, : "Pak kalo ditilang kita berhak minta form
biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan
pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal
ke negara sekalian daripada buat oknum.

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya
infokan ke Anda sebagai berikut :

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan
dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di
pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih
banyak calo, antrian panjang dan oknum pengadilan yang
melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai
tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang
dititipkan di kejaksaan setempat... Disini pun banyak calo
dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa
pembengkakan nilai tilang..


SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan
bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer d ana via
ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank
BUMN).

Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar
dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di m ana kita
ditilang.
You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna
Jalan Raya tidak melebihi 50ribu ! Dan dana nya
RESMI MASUK
KE KAS NEGARA.
Berantas korupsi dari sekarang !

[ ... ]