Selasa, 17 November 2009

Cicak Atau Buaya, Kuat Yang Mana?

Polemik yang melanda lembaga besar di negara ini menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat Indonesia. Hingga muncul istilah ‘Cicak lawan Buaya’ yang menjadi ikon pembicaraan tentang dua lembaga hukum ini. Pada awalnya kasus Bank Century yang menjadi sorotan dari DPR, yang melibatkan sejumlah nama pejabat, politikus hingga pengusaha. Tapi, atas pemberitahuan testimoni dari mantan ketua KPK Antasari Azhar tentang penyuapan kepada pimpinan KPK yang dilakukan Dirut PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjojo terkait kasus-kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Kemudian Antasari menyampaikan laporan aliran dana Rp 6,1 milyar kepada pimpinan KPK ke polisi. Sang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji menuduh ada lembaga yang menyadap ponselnya. Hingga dari sana muncul pernyataan soal cicak (KPK) melawan buaya (Polri) di majalah Tempo yang menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Hingga kasus ini pun menyeret dua wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo dan Dirut PT Era Giat Prima, Tjoko S Tjandra pada tanggal 15 September 2009. Selain itu, Kapolri juga menyatakan bahwa Chandra dan Bibit menjadi tersangka dikarenakan penyuapan. Hal itu didasarkan pada laporan mantan ketua KPK, Antasari Azhar pada tanggal 6 Juli yang dikatakan bahwa Anggodo Widjojo, adik Anggoro menyerahkan Rp 5,1 milyar kepada Ary Mulyadi, untuk pimpinan KPK. Tapi surat cekal bagi Anggoro tetap keluar walaupun sudah di tandatangani Bibit. Maka dari itu, Antasari menyuruh Ary Mulyadi untuk menyerahkan Rp 1 milyar kepada Chandra.
Namun pada tanggal 27 September 2009 Ary Mulyadi, Antasari azhar, Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah membantah pernyatan Kapolri lewat pengacaranya masing-masing. Dimana Ary Mulyadi membantah disuruh Antasari menyerahkan Rp 1 milyar, Antasari Azhar menyangkal menyuruh Ary menyerahkan Rp 1 milyar, Chandra menyatakan dirinya tertuduh menerima Rp 1 milyar apalagi ada tiga versi tanggal penerimaan uang dari kepolisian yang membuatnya bingung yaitu tanggal 27 Februari, Maret dan 15 April. Sedangkan Bibit menyangkal telah menerima uang tersebut, karena dia menunjukkan bukti bahwa saat itu dia berada di Peru.
Kemudian tanggal 25 Oktober beredar transkrip rekaman yang memperkuat dugaan kriminalitas antara Chandra dan BIbit, serta aktor-aktor penyusun ceritanya. Nama pejabat, Polri, Kejakgung hingga presiden SBY pun ikut disebut dalam rekaman. Hingga wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga meminta Polri agar tak memaksakan kasus Chandra-Bibit jika mereka terbukti tidak bersalah, sedangkan Mahkamah Konstitusi meminta Presiden untuk menunda pelaksanaan pemberhentian Chandra-Bibit jika keduanya benar menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang.
Setelah Mahkamah Konstitusi mendengar rekaman yang terjadi antara orang yang diduga Anggodo dan sejumlah petinggi kejaksaan serta petinggi Polri, Anggodo pun diperiksa hingga penahan yang terjadi pada Bibit-Chandra ditangguhkan. Yang akhirnya Presiden memberikan penyelsaian kasus ini kepada Tim 8.
Tapi yang mengecewakan bagi Tim 8 adalah Anggodo Widjojo sang tokoh sentral dalam kasus ini dibebaskan. Tim 8 merasa dilecehkan karena tiga rekomendasi yang berisi tentang tabgguhan penahan Bibit-Chandra, tahan Anggodo, dan mencopot Susno Duadji sama sekali tidak didengar oleh Kepala Polri, Bambang Hendarsono Danuri. Hingga Tim 8 pun berencana akan mundur jika Anggodo dibebaskan.

Sebuah kasus yang memang memalukan untuk sebuah negara yang terkenal demokratisnya,dari sini kita bisa melihat bnayak yang menganggap bahwa dirinya benar. Karena menyangkut politik, harga diri dan instatansi yang terkait. Tapi sebagai masyarakat biasa hanya bisa tahu perkembangan yang hanya diberitakan di media, tidak mencakup seluruhnya. Perlawana antara KPK dan Polri pun menjadi topik pembicaraan yang embuat emosi menaik siapa sebenarnya yang salah. Hingga muncul Pro-Kontra dalam masalah ini, seperti munculnya anggota di jaringan social Facebook yaitu gerakan untuk mendukung Bibit-Chandra. Sampai pembicaraan tentang cicak lawan buaya yang sering dijadikan bahan ejekan. Sebenarnya apa yang terjadi pada negeri ini? Dimana sumpah dan janji-janji yang pasti diamanati kepada kedua lembaga tersebut?.




Sumber inspirasi tulisan : Koran Republika

0 comments:

Posting Komentar

thanks for comment of this!!!